Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang, Kartini Julianna Magdalena Marpaung (kanan) yang menjadi terdakwa kasus suap hakim dikawal petugas seusai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Selasa (8/1/2013). Kartini Marpaung didakwa menerima suap sebesar Rp. 150 juta terkait dengan proses persidangan terdakwa korupsi APBD Kabupaten Grobogan.

PromosiIsra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi