SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) berjalan saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021). (Antara/M Risyal Hidayat)
Solopos.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) datang memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (21/9/2021). KPK memeriksa Anies Baswedan sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Kasus dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 152,5 miliar.