Foto
Rabu, 15 Maret 2023 - 23:46 WIB

Kejagung Kembali Periksa Menkominfo Johnny G Plate, Terkait Korupsi BTS 4G

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) masuk ke mobil seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (15/3/2023). (Antara/Aprillio Akbar)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (15/3/2023).

Menkominfo Johnny G. Plate untuk kedua kalinya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiveer station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo periode 2020-2022.

Advertisement

Pihak Kejagung menjelaskan Johnny G. Plate juga akan diperiksa terkait kebijakannya dalam perencanaan pembangunan BTS. Pasalnya, proyek yang seharusnya dilaksanakan dalam jangka waktu lima tahun hanya dilakukan dalam kurun waktu setahun.

Sebelumnya pada Selasa (14/3/2023), Johnny G. Plate juga telah diperiksa penyidik Kejagung.

 

Advertisement
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (kiri) berjalan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (15/3/2023). (Antara/Aprillio Akbar)

 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (keempat kanan) didampingi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi (kedua kanan) memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (15/3/2023). (Antara/Aprillio Akbar)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif