Foto
Selasa, 25 Juli 2023 - 11:30 WIB

Kejagung Periksa Airlangga Hartarto 12 Jam sebagai Saksi Kasus Ekspor CPO

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik-Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi (kanan) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). (Antara/Reno Esnir)

Solopos.com, JAKARTA — Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan kepada wartawan  seusai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023) .

Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung selama 12 jam diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Advertisement

Diketahui, ada tiga korporasi yang terseret dalam kasus korupsi CPO, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyapa awak media saat tiba di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). (Antara/Reno Esnir)

 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). (Antara/Reno Esnir)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif