Foto
Selasa, 15 Agustus 2023 - 21:30 WIB

Kejagung Tahan Anggota DPR Fraksi PDIP Ismail Thomas Terkait Izin Tambang

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Ismael Thomas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/8/2023). (Antara/M Risyal Hidayat)

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Ismail Thomas sebagai tersangka seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejakasaan Agung, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka atas perannya dalam perkara pemalsuan dokumen-dokumen terkait perizinan pertambangan yang digunakan untuk kepentingan persidangan.

Advertisement

Selain ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Ismail Thomas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung terhitung dari tanggal 15 Agustus sampai 3 September 2023.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Ismael Thomas berada di mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/8/2023). (Antara/M Risyal Hidayat)

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai menetapkan tersangka anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Ismael Thomas di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/8/2023). (Antara/M Risyal Hidayat)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif