Foto
Senin, 29 Mei 2023 - 23:29 WIB

Kejari Jombang Kembalikan Miliaran Uang Negara Hasil Korupsi Pembibitan Sapi

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Tengku Firdaus (kiri) dan jajarannya menunjukkan barang bukti uang hasil korupsi di Kejari Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (29/5/2023). (Antara/Syaiful Arif)

Solopos.com, JOMBANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menunjukkan uang hasil korupsi saat rilis pengembalian uang negara di kantor Kejari Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (29/5/2023).

Kejaksaan Negeri Jombang mengembalikan uang kerugian negara hasil korupsi Rp2,9 miliar dari kasus program kredit usaha pembibitan/peternakan sapi tahun 2010 dan 2011.

Advertisement

Uang tersebut merupakan hasil lelang barang bukti eksekusi perkara tindak pidana korupsi program kredit usaha pembibitan/peternakan sapi dengan terpidana Masykur Affandi.

Selain itu juga diserahkan uang Rp200 juta dari tersangka dugaan korupsi penyaluran pupuk subsidi tahun 2019 dan Rp51 juta hasil dari penyidikan dugaan korupsi kegiatan rabat beton tahun anggaran 2021.

 

Advertisement
Petugas menata uang hasil korupsi di Kejari Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (29/5/2023). (Antara/Syaiful Arif)

Kejaksaan Negeri Jombang mengembalikan uang kerugian negara pada kasus korupsi sebesar Rp2,9 miliar, dari terpidana kasus korupsi program kredit usaha pembibitan/peternakan sapi tahun 2010 dan 2011. (Antara/Syaiful Arif)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif