Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah Jakarta melakukan operasi sterilisasi kucing peliharaan untuk menekan pertambahan populasi kucing guna mewujudkan DKI Jakarta sebagai wilayah anti rabies pada 2022.

PromosiChampionship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Di Jakarta Barat pada Rabu (23/2/2022) ada 100 kucing peliharaan yang sudah didaftarkan pemiliknya untuk disterilisasi. Setelah didaftarkan, para petugas Sudin KPKP tiap kecamatan melakukan verifikasi sesuai dengan persyaratan. Untuk dapat mengikuti steril, syaratnya kucing harus jantan dan berusia di tiga tahun ke atas, kondisinya sehat, dan ada pemiliknya.

 

Petugas memeriksa kesehatan kucing seusai mengikuti program steril kucing lokal berpemilik secara gratis di Puskeswan, Ragunan, Jakarta, Jumat (25/2/2022). (Antara/Aprillio Akbar)

 

Baca Juga: Video Menganiaya Kucing Viral, Pria Asal Makassar Ini Minta Maaf

Selter Kucing Puskeswan, Ragunan, Jakarta saat ini telah menampung kurang lebih 100 ekor kucing sebagai upaya pengendalian populasi kucing dan pemelihara kucing liar yang ada di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta terus mengadakan kegiatan steril kucing lokal dengan target streril mencapai 2.000 ekor per tahunnya.

 

Di Selter Kucing Puskeswan, Ragunan, Jakarta saat ini telah menampung kurang lebih 100 ekor kucing dan pemelihara kucing liar yang ada di Jakarta. (Antara/Aprillio Akbar)

 

Pemprov DKI Jakarta mengadakan kegiatan steril kucing untuk mengontrol jumlah populasi kucing di ibu kota, dengan target streril per tahunnya mencapai 2.000 ekor. (Antara/Aprillio Akbar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi