Foto
Selasa, 8 Januari 2013 - 00:00 WIB

KESEPAHAMAN MK PPATK

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (tengah) menyaksikan Sekjen MK, Janedjri M. Gaffar (kanan) dan Kepala PPATK, Muhammad Yusuf (kiri) menandatangani nota kesepahaman antara MK dan PPATK mengenai komitmen anti korupsi dan anti pencucian uang di Gedung MK, Jakarta, Senin (7/1/2013). Kesepahaman tersebut meliputi pertukaran informasi, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan serta pemanfaatan sistem teknologi informasi dan komunikasi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif