Solopos.com, JAKARTA — Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memenuhi panggilan kedua dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK II, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

PromosiMabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melanjutkan memeriksa Anwar Usman secara tertutup terkait pelaporan etik Hakim Mahkamah Konstitusi dari masyarakat.

Sebelumnya, Anwar Usman telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh MKMK, Selasa (31/10/2023). Menurut Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, pemanggilan kedua kali ini memberikan kesempatan bagi Anwar Usman untuk membela diri.???????

Anwar Usman diperiksa terkait putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres dan cawapres.

Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman (kedua kanan) menaiki lift untuk menuju Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Jumat (3/11/2023). (Antara/Galih Pradipta)

 

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie berjalan menuju Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK) untuk pemeriksaan Anwar Usman di Jakarta, Jumat (3/11/2023).(Antara/Galih Pradipta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi