Solopos.com, SOLO — Aparat Polresta Solo menggelar penertiban knalpot brong di sejumlah lokasi di Kota Solo, Minggu (14/1/2023) malam.
PromosiSantri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren
Dalam penertiban itu, sekitar 148 sepeda motor berhasil dijaring petugas. Ada beberapa titik yang diwaspadai dalam penertiban knalpot brong.
Razia dilakukan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat Solo, karena penggunaan knalpot brong yang bising dan memekakkan telinga sering dikeluhkan masyarakat.
Razia akan terus digelar karena banyaknya keluhan warga yang masuk nomor pengaduan Tim Sparta maupun nomor pribadi Kapolresta Solo.