Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah korban penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option (investasi) Binomo berunjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022).
PromosiMudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam
Mereka menuntut Polri menangkap affiliator Binomo tersebut dan bersikap adil dalam kasus ini.
Baca Juga: Korban Ratusan Orang, Polri Ungkap Investasi Bodong Suntik Modal Alkes
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menegaskan penyidik bekerja profesional menyelesaikan berbagai kasus termasuk penipuan investasi Binomo, tanpa bisa diintervensi oleh pelapor maupun terlapor.
Penyidik bekerja berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap), sehingga bekerja secara independen dan tetap menggunakan rencana penyidikan yang sudah disusun.