Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah korban penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option (investasi) Binomo berunjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022).

PromosiMudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Mereka menuntut Polri menangkap affiliator Binomo tersebut dan bersikap adil dalam kasus ini.

 

Sejumlah korban penipuan investasi bodong Binomo berunjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022). (Antara/Aditya Pradana Putra)

Baca Juga: Korban Ratusan Orang, Polri Ungkap Investasi Bodong Suntik Modal Alkes

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menegaskan penyidik bekerja profesional menyelesaikan berbagai kasus termasuk penipuan investasi Binomo, tanpa bisa diintervensi oleh pelapor maupun terlapor.

Penyidik bekerja berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap), sehingga bekerja secara independen dan tetap menggunakan rencana penyidikan yang sudah disusun.

 

Sejumlah korban penipuan investasi bodong Binomo membentangkan poster saat berunjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022). (Antara/Aditya Pradana Putra)

 

Para korban menuntut Polri menangkap affiliator Binomo tersebut dan bersikap adil dalam kasus ini. (Antara/Aditya Pradana Putra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi