Foto
Jumat, 4 Agustus 2023 - 22:25 WIB

Korlantas Polri Ubah Materi Ujian Praktik SIM, Berlaku Mulai 7 Agustus 2023

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas menjelaskan jalur baru yang digunakan saat uji coba kurikulum baru ujian praktik SIM di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta, Jumat (4/8/2023). (Antara/Aditya Pradana Putra)

Solopos.com, JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai melakukan uji coba perubahan materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Polri mengganti lintasan berbentuk angka 8 dan zig-zag dengan lintasan baru berbentuk huruf S serta memperluas lebar lintasan dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dalam ujian praktik SIM.

Advertisement

Perubahan skema ujian praktik SIM tersebut mulai berlaku pada Senin (7/8/2023) pekan depan di seluruh Satpas Polda se-Indonesia.

Korlantas Polri juga meluncurkan buku ujian materi SIM A dan C agar dapat dipelajari masyarakat sebelum menjalani tes teori dan kurikulum terbaru ini diharapkan mampu mempermudah para peserta ujian SIM.

Warga mengendarai sepeda motor saat uji coba kurikulum baru ujian praktik SIM di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta, Jumat (4/8/2023). (Antara/Aditya Pradana Putra)

 

Advertisement
Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Pol Firman Shantyabudi (ketiga kiri) mengamati uji coba kurikulum baru ujian praktik SIM di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta, Jumat (4/8/2023). (Antara/Aditya Pradana Putra)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif