Korupsi bermodus pungli dilakukan Kades di Brebes.

PromosiSemarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Lukas Akbar Abriari (tengah) dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarod Padakova (kanan) di Semarang, Kamis (2/2/2017), menggelar perkara dugaan korupsi dengan modus pungli Kepala Desa Manggis, Sirampok, Kabupaten Brebes. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Lukas Akbar Abriari (tengah) dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarod Padakova (kanan) di Semarang, Kamis (2/2/2017), menggelar perkara dugaan korupsi dengan modus pungli Kepala Desa Manggis, Sirampok, Kabupaten Brebes. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Korupsi dengan modus oprandi pungutan liar terhadap warga yang mengurus sertifikat tanah melalui program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) diduga dilakukam Kepala Desa Manggis, Sirampok, Kabupaten Brebes berinisial MDK. Kasus itu, Kamis (2/2/2017), dibongkar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol. Lukas Akbar Abriari di hadapan wartawan.

Pengurusan sertifikat melalui program Prona itu seharusnya gratis. Namun dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan aparat Polda Jateng, 24 Januari lalu, didapati barang bukti uang senilai Rp2,7 juta. Dari tangkap tangan tersebut, polisi mengembangkan kasus dengan memintai keterangan para warga yang ikut dalam program tersebut dan diketahui terdapat sekitar 250 sertifikat yang diurus MDK melalui program Prona tersebut.

KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi