Korupsi E-KTP memaksa Gubernur Ganjar Pranowo bersaksi.

PromosiVonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Jumat (13/10/2017), memamerkan tawa semringah seusai bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP. (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Jumat (13/10/2017), memamerkan tawa semringah seusai bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP. (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Jumat (13/10/2017) menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Politikus PDIP mantan anggota DPR itu harus memberi kesaksian untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menjadi terdakwa kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP). Tiga orang dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP tersebut. Selain Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dihadirkan pula Dedi Priono dan Jimmy Iskandar Tedjasusila.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi