Foto
Selasa, 29 Mei 2012 - 16:17 WIB

KORUPSI JALUR LINGKAR SELATAN

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KORUPSI JLS— Istri Wali Kota Salatiga, Titik Kirnaningsih, saat mengikuti sidang perdana kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Salatiga dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp12,2 miliar, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Selasa (29/5/2012). Dalam dakwaan primer yang dibacakan jaksa penuntut umum, Titik didakwa melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif