Korupsi Wali Kota Tegal Siti Masitha diadili.

PromosiPemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Wali kota nonaktif Tegal Siti Masitha (kiri) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (14/2/2018). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Wali kota nonaktif Tegal Siti Masitha (kiri) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (14/2/2018). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Wali kota nonaktif Tegal Siti Masitha Soeparno, Rabu (14/2/2018), menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap senilai Rp8,8 miliar yang memnjeratnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah. Dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam saksi yang terdiri atas rekanan dalam berbagai proyek Pemkot Tegal, pejabat partai politik setempat, dan pejabat di lingkungan Pemkot Tegal.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi