Foto
Sabtu, 30 Juni 2012 - 08:15 WIB

KPK BERIKAN KETERANGAN

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KORUPSI PENGADAAN ALQURAN— Ketua KPK Abraham Samad (tengah) didampingi Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha (kiri) dan Plt. Direktur Penyidikan KPK, Warih Sadono (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/6/2012). KPK menetapkan Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendi Prasetia Zulkarnaen sebagai tersangka.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif