Foto
Minggu, 17 Oktober 2021 - 09:49 WIB

KPK Gelar Kasus OTT Bupati Musi Banyuasin dan Barang Bukti Uang Suap

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyidik KPK menunjukkan barang bukti milik tersangka dalam konferensi pers penahanan pejabat Kabupaten Musi Banyuasin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021). (ANtara/Aprillio Akbar)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Jumat, 15 Oktober 2021 malam.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat orang tersangka diantaranya Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex, Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori, Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin dengan barang bukti uang suap sebesar Rp270 juta.

Advertisement

 

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex (tengah) dengan menggunakan rompi tahanan KPK berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021). (Antara/Aprillio Akbar)

 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyaksikan penyidik KPK menunjukkan barang bukti milik tersangka dalam konferensi pers penahanan pejabat Kabupaten Musi Banyuasin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021). (Antara/Aprillio Akbar)

 

Advertisement
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex berada di dalam mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021). (Antara/Aprillio Akbar)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif