SOLOPOS.COM - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta seusai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Rabu (5/1/2022). (Antara/Adam Bariq)
Solopos.com, BEKASI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta 11 orang lainnya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022).
Tim Satgas KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan pihak lainnya serta mengamankan barang bukti sejumlah uang.
Advertisement
Rahmat Effendi beserta 11 orang yang merupakan ASN Pemerintah Kota Bekasi dan pihak swasta itu dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.