Foto
Rabu, 1 Maret 2023 - 23:09 WIB

KPK Periksa Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo Terkait LHKPN

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo tertunduk saat berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (Antara/Aprillio Akbar)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menjalani klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Orang tua dari Mario Dandy yang viral setelah menganiaya anak pengurus GP Ansor tersebut diperiksa selama kurang lebih delapan jam terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Rafael tak memberikan komentar terkait klarifikasi saat meninggalkan Gedung Merah Putih.

Advertisement

KPK melakukan klarifikasi terhadap Rafael terkait ketidaksesuaian antara profil kekayaannya yang mencapai sekitar Rp56 miliar dengan jabatannya sebagai pegawai Dirjen Pajak.

 

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (Antara/Aprillio Akbar)

 

Advertisement
KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy tersebut selama kurang lebih delapan jam terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (Antara/Aprillio Akbar)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif