SOLOPOS.COM - Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (kiri) dan istrinya Ernie Meike (kanan) menuruni tangga seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/3/2023). (Antara/Aditya Pradana Putra)
Solopos.com, JAKARTA — Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo berjalan bersama istrinya Ernie Meike seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Pemeriksaan berlangsung selama sekitar 12 jam tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Rafael.
Advertisement
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Rafael Alun Trisambodo untuk tidak lari proses hukum soal penyelidikan harta kekayaannya. KPK saat ini tengah menyelidiki harta kekayaan tak wajar mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu.