Foto
Minggu, 21 Agustus 2022 - 11:33 WIB

KPK Perlihatkan Barang Bukti Uang Tunai & Tabungan Hasil OTT Rektor Unila

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kedua dari kiri) didampingi Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu (kedua dari kanan), Plt Juru Bicara Ali Fikri (kanan) dan Inspektur Investigasi Inspektorat Kemendikbud, Lindung Saut Maruli Sirait melihat penyidik memperlihatkan barang bukti hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (Antara/Sigid Kurniawan)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022).

Dari hasil kegiatan tangkap tangan pada Jumat (19/8/2022) KPK menetapkan dan menahan Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Muhammad Basri, dan pihak swasta Andi Desfiandi sebagai tersangka kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022 dengan barang bukti uang tunai Rp414,5 juta, slip setoran deposito bank Rp800 juta, deposit box diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar, dan atm serta tabungan sebesar Rp1,8 miliar.

Advertisement

 

Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil operasi tangkap tangan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (Antara/Sigid Kurniawan)

 

Para tersangka Rektor Universitas Lampung Karomani (tenah), Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (kanan) dan pihak swasta Andi Desfian berjalan seusai dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (Antara/Sigid Kurniawan)

 

Advertisement
Para tersangka Rektor Universitas Lampung Karomani (kedua dari kanan), Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (kanan), Ketua Senat Muhammad Basri (kedua dari kiri) dan pihak swasta Andi Desfian dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (Antara/Sigid Kurniawan)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif