Foto
Rabu, 11 Januari 2023 - 21:28 WIB

KPK Resmi Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe, Langsung Dibantarkan di RSPAD

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas KPK seusai dihadirkan di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). (Antara/Muhammad Adimaja)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua KPK Firli Bahuri bersama Tim Dokter Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto memberikan keterangan pers di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe, Rabu (11/1/2023).

Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pembantaran seusai ditangkap di Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Selasa (10/1/2023).

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe selama 20 hari ke depan. Saat jumpa pers tersebut Lukas Enembe dihadirkan dan telah menggunakan rompi tahanan. Selain itu, yang bersangkutan menggunakan kursi roda dikawal dengan petugas KPK.

 

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe (kanan) di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). (Antara/Muhammad Adimaja)

 

Advertisement
Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pembantaran usai ditangkap di Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Selasa (10/1/2023). (Antara/Muhammad Adimaja)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif