SOLOPOS.COM - Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers penahanan 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolingo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/9/2021). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 17 tersangka terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021, Sabtu (4/9/2021). Ke 17 ASN di Pemkab Probolinggo tersebut ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan yang sebelumnya telah menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR periode 2019-2024 Hasan Aminuddin dalam operasi tangkap tangan pada Senin (30/8) lalu. Para tersangka merupakan ASN yang diusulkan mengisi jabatan kepala desa di 24 kecamatan di Probolinggo dan diduga memberi suap ke bupati dan suaminya.