Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

PromosiLiga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

KPK menahan sembilan dari 10 orang tersangka ASN terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022 yang diduga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp27,6 miliar.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan sembilan orang tersangka dengan masa penahanan pertama untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 15 Juni sampai 4 Juli 2023.

 

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

 

KPK menahan sembilan dari 10 orang tersangka ASN terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi