Foto
Kamis, 15 Juni 2023 - 22:37 WIB

KPK Tahan 9 Tersangka Korupsi Dana Tukin di Kementerian ESDM

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berbaris saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023). (ANtara/Indrianto Eko Suwarso)

Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

KPK menahan sembilan dari 10 orang tersangka ASN terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022 yang diduga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp27,6 miliar.

Advertisement

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan sembilan orang tersangka dengan masa penahanan pertama untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 15 Juni sampai 4 Juli 2023.

 

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

 

Advertisement
KPK menahan sembilan dari 10 orang tersangka ASN terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif