Foto
Selasa, 1 Agustus 2023 - 12:28 WIB

KPK Tahan Mulsunadi Gunawan Pemberi Suap Kasus OTT Pejabat Basarnas

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan dibawa dengan mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Solopos.com, JAKARTA — Tersangka Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan dibawa menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Mulsunadi Gunawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya yaitu Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Periode 2021- 2023 Marsdya Henri Alfiandi, Kepala Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil, menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK pada Selasa (25/7) lalu terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021 – 2023 yang merugikan negera mencapai Rp88,3 miliar.

Advertisement

Tim penyidik KPK telah menahan 3 tersangka pemberi suap pejabat Basarnas yakni Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil.

Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (tengah) dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

 

Mulsunadi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif