Solopos.com, JAKARTA — Wali Kota Bandung Yana Mulyana berjalan menuju mobil tahanan seusai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023).

PromosiPramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

KPK menetapkan enam orang tersangka diantaranya Wali Kota Bandung dan pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus tindak pidana suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet yang merupakan bagian dari program Bandung Smart City.

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar AS, ringgit, yen, dan bath, serta sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 warna putih, hitam, dan cokelat dengan total nilai sekitar Rp924,6 juta.

 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan dan penahanan tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana (keempat kanan) pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023) dini hari. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

 

KPK menetapkan enam orang tersangka diantaranya Wali Kota Bandung dan pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus tindak pidana suap. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi