SOLOPOS.COM - Wali Kota Bandung Yana Mulyana berada di dalam mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Solopos.com, JAKARTA — Wali Kota Bandung Yana Mulyana berjalan menuju mobil tahanan seusai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023).
KPK menetapkan enam orang tersangka diantaranya Wali Kota Bandung dan pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus tindak pidana suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet yang merupakan bagian dari program Bandung Smart City.
Advertisement
KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar AS, ringgit, yen, dan bath, serta sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 warna putih, hitam, dan cokelat dengan total nilai sekitar Rp924,6 juta.