Solopos.com, JAKARTA — Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Putu Sumarjaya bersama sejumlah tersangka lainnya dengan berbaju tahanan KPK dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
PromosiKanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian
KPK menetapkan dan menahan 10 orang tersangka pejabat Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api (KA) di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi.
Dari OTT tersebut KPK menyita barang bukti uang dengan total Rp2,823 miliar yag terdiri dari pecahan rupiah senilai Rp2,027 miliar, 20.000 dolar amerika, kartu kredit Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp150 juta.