SOLOPOS.COM - Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Purbolinggo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. (Antara/Hafidz Mubarak A)
Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rilis kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Probolinggo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK menujukkan sejumlah barang bukti hasil OTT terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR Hasan Aminuddin. KPK mengamankan barang bukti Rp326.500.000 dan menahan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo.