Foto
Rabu, 26 Juli 2023 - 22:40 WIB

KPK Tunjukkan Tersangka dan Barang Bukti Uang Hasil OTT Suap Pejabat Basarnas

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (kedua kanan) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers terkait penetapan dan penahanan tersangka Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil (tengah) dan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya (kanan) pascaterjaring operasi tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti uang terkait penetapan dan penahanan tersangka Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil dan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT) suap pejabat Basarnas, pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

KPK menetapkan lima tersangka dari OTT terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas, dimana dua dari lima tersangka yakni Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dengan barang bukti uang tunai Rp999,7 juta.

Advertisement

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan untuk Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang diduga sebagai penerima suap, penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI dengan supervisi KPK.

Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil (kiri) dan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya (kanan) berada di dalam mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT) suap Basarnas, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Tersangka yang merupakan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil (tengah) dibawa menuju ruang konferensi pers pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif