Foto
Senin, 26 Juni 2023 - 22:54 WIB

KPK Tunjukkan Uang Tunai Rp81,9 Miliar Barang Bukti Kasus TPPU Lukas Enembe

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyidik didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah belakang), Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri belakang) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan belakang), menunjukan barang bukti uang dan sejumlah aset hasil perkembangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berhasil disita dari tersangka Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe, dalam konferensi pers, di Gedung Juang KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (26/6/2023). (Antara/Reno Esnir)

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik KPK menunjukkan barang bukti  sejumlah aset dan uang tunai senilai Rp81.994.493.000 yang disita dari tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengembangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Lukas Enembe.

Advertisement

Uang tunai tersebut terdiri dari mata uang rupiah senilai Rp81.628.693.000, kemudian 26.300 dolar Singapura dan 5.100 dolar AS, yang jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp81,9 miliar.

Sebanyak 27 macam aset berupa uang, emas/perhiasan, kendaran, rumah/aparteman, dan lahan dengan nilai ratusan miliar disita KPK sebagai barang bukti untuk diserahkan kepada negara sebagai pemulihan keuangan negara melalui asset recovery.

 

Advertisement
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah), Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri , menyampaikan perkembangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enemba, dalam konferensi pers, di Gedung Juang KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (26/6/2023). (Antara/Reno Esnir)

 

Sebanyak 27 macam aset berupa uang, emas/perhiasan, kendaran, rumah/aparteman, dan lahan, dengan nilai ratusan miliyar disita KPK sebagai barang bukti untuk diserahkan kepada negara sebagai pemulihan keuangan negara melalui asset recovery. (Antara/Reno Esnir)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif