Foto
Rabu, 21 Februari 2024 - 12:27 WIB

KPU Indramayu Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024 di 3 TPS

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga memasukkan surat suara ke kotak saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 03 Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (21/2/2024). (Antara/Dedhez Anggara)

Solopos.com, INDRAMAYU — Warga mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 03 Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (21/2/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) yang tersebar di tiga Kecamatan akibat temuan beberapa pelanggaran.

Advertisement

Pelanggaran tersebut salah satunya yakni, adanya sejumlah warga yang tidak membawa surat pernyataan pindah memilih saat akan melakukan pencoblosan di TPS.

Ketiga TPS yang melaksanakan PSU yakni TPS 12 Desa Cipaat, Kecamatan Bongas; TPS 03 Desa Tugu, Kecamatan Lelea; dan TPS 15 Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan dengan jumlah total pemilih 828 orang.

Warga memperlihatkan surat suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 03 desa Tugu, Kecamatan Lelea, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (21/2/2024). (Antara/Dedhez Anggara)

 

Advertisement
Warga memasukkan surat suara ke kotak saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 03 Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (21/2/2024). (Antara/Dedhez Anggara)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif