Foto
Senin, 14 Februari 2022 - 16:07 WIB

Lakukan Pelanggaran, Polrestabes Surabaya Pecat 12 Anggotanya

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi membawa foto anggota Polri yang diberhentikan saat upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/2/2022). (Antara/Didik Suhartono)

Solopos.com, SURABAYA — Polisi membawa foto anggota Polri yang diberhentikan saat upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/2/2022).

Polrestabes Surabaya memberhentikan tidak dengan hormat 12 anggotanya karena telah melakukan pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri ataupun terlibat tindak pidana. Pelaksanaan upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Akhmad Yusep.

Advertisement

 

Polisi membawa foto anggota Polri yang diberhentikan saat upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/2/2022). (Antara/Didik Suhartono)

Baca Juga: Sanksi Pemecatan Untuk Bripka MN yang Menembak Polisi

Pemecatan tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: 950-961/V/2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Advertisement

 

Polrestabes Surabaya memberhentikan tidak dengan hormat 12 anggotanya karena telah melakukan pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri ataupun terlibat tindak pidana. (Antara/Didik Suhartono)

 

Pelaksanaan upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Akhmad Yusep. (Antara/Didik Suhartono)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif