Lalu lintas Ngawi dicemari balap liar ratusan warga.
PromosiTragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Ngawi menggerebek balap liar yang melibatkan ratusan warga setempat di wilayah Desa Pojok, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim), Minggu (17/1/2016) dini hari. Tak kurang dari 150 kendaraan roda dua disita polisi sesudah penggerebekan balap liar Ngawi itu.
Kendaraan roda dua yang kini menjadi barang bukti (BB) kasus balap liar Ngawi itu dapat diambil setelah para pelaku balap liar mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Ngawi. Pengambilan kendaraan harus didampingi orang tua dengan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap