SOLOPOS.COM - Puluhan alat peraga kampanye (APK) terpasang menutup Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jakarta, Rabu (27/12/2023). (Antara/Rivan Awal Lingga)
SOLOPOS.COM - Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (27/12/2023). (Antara/Rivan Awal Lingga)
SOLOPOS.COM - Pejalan kaki melintasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (27/12/2023). (Antara/Rivan Awal Lingga)
Solopos.com, JAKARTA — Kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) tertutup oleh puluhan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Pemasangan APK Pemilu 2024 tersebut melanggar Peraturan KPU yang melarang pemasangan atribut partai atau caleg di fasilitas umum.
Puluhan alat peraga kampanye para caleg yang terpasang tersebut juga mengganggu estetika kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.