Foto
Selasa, 7 Februari 2023 - 17:18 WIB

Langgar Keimigrasian, 6 WNA India Terdampar di Rote Ndao NTT Dideportasi

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Imigrasi Kupang Darwanto (kiri) menyapa tiga orang pria berkewarganegaraan India saat dilakukan pendataan untuk dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi di Kupang, NTT, Selasa (07/2/2023).(Antara/Kornelis Kaha)

Solopos.com, KUPANG — Petugas Imigrasi Kupang melakukan pendataan WNA India untuk dokumen keimigrasian sebelum dideportasi, di Kantor Imigrasi, Kupang, NTT, Selasa (07/2/2023).

Sebanyak enam WNA India diduga pencari kerja dideportasi keluar dari Indonesia setelah sebelumnya terdampar di Kabupaten Rote Ndao setelah ditolak masuk ke Australia oleh polisi perairan setempat.

Advertisement

Keenam warga negara India ini telah melakukan pelanggaran berupa masuk dan keluar wilayah Indonesia tanpa melalui pemeriksaan yang dilakukan pejabat imigrasi di tempat pemeriksaan imigrasi.

 

Petugas mendata pria berkewarganegaraan India untuk dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi di Kupang, NTT, Selasa (07/2/2023). (Antara/Kornelis Kaha)

 

Advertisement
Sebanyak enam WNA India dideportasi keluar dari Indonesia setelah sebelumnya terdampar di Kabupaten Rote Ndao. (Antara/Kornelis Kaha)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif