Solopos.com, KEDIRI — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri, Jawa Timur, menggagalkan upaya penyelundupan nasi putih yang diduga dicampur dengan narkotik dan obat terlarang.

PromosiMabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Kepala Lapas Kelas II A Kediri Hanafi mengemukakan pihaknya menangkap dua orang yang hendak menyelundupkan tiga bungkus nasi putih yang diduga dicampur dengan narkoba.

Dua pria yang hendak menyeludupkan narkoba tersebut berinisial MCA dan AV berkunjung sekitar pukul 10.00 WIB pada Rabu (22/11/2023).

MCA mendaftar kunjungan penitipan barang yang ditujukan kepada salah satu warga binaan Lapas Kediri berinisial SSA. Warga binaan tersebut ditahan karena terjerat penyalahgunaan narkoba.

Modus yang dilakukan MCA diketahui Tim Intelijen Lapas Kediri. Petugas memeriksa seluruh barang bawaan MCA dan dilanjutkan penggeledahan melalui X-Ray.

Petugas memperlihatkan foto nasi yang diduga mengandung narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kediri, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (23/11/2023). (Antara/Prasetia Fauzani)

 

Petugas menahan dua pengunjung karena berupaya menyelundupkan narkoba di Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur, Rabu (22/11/2023). (Antara/ HO-Lapas Kediri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi