SOLOPOS.COM - Seorang anggota komunitas pecinta anjing menggendong anjing peliharaannya saat aksi protes terkait larangan membawa hewan peliharaan pada kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (30/10/2022). (Antara/Fakhri Hermansyah)
–Solopos.com, JAKARTA — Anggota komunitas pecinta anjing melakukan aksi protes terkait larangan membawa hewan peliharaan pada kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau CFD di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (30/10/2022).
Mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta agar mencabut Petunjuk Teknis Pelaksanaan HBKB yang melarang untuk membawa hewan peliharaan.
Advertisement
Larangan membawa hewan peliharaan itu tercantum dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor : e-0077 Tahun 2022 tanggal 22 Juni 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan HBKB.