Foto
Minggu, 30 Oktober 2022 - 13:26 WIB

Larangan Bawa Hewan di CFD, Pecinta Anjing Gelar Aksi Protes ke Pemprov Jakarta

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang anggota komunitas pecinta anjing menggendong anjing peliharaannya saat aksi protes terkait larangan membawa hewan peliharaan pada kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (30/10/2022). (Antara/Fakhri Hermansyah)

Solopos.com, JAKARTA — Anggota komunitas pecinta anjing melakukan aksi protes terkait larangan membawa hewan peliharaan pada kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau CFD di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (30/10/2022).

Mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta agar mencabut Petunjuk Teknis Pelaksanaan HBKB yang melarang untuk membawa hewan peliharaan.

Advertisement

Larangan membawa hewan peliharaan itu tercantum dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor : e-0077 Tahun 2022 tanggal 22 Juni 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan HBKB.

 

Papang pengumuman tentang lawangan membawa hewan di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (30/10/2022). (Antara/Fakhri Hermansyah)

 

Advertisement
Seekor anjing berkalung poster protes saat aksi protes terkait larangan membawa hewan peliharaan pada kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (30/10/2022). (Antara/Fakhri Hermansyah)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif