Deretan mobil parkir memenuhi jalan di sekitar Jl. Slamet Riyadi, Solo, Selasa (7/8/2012). Pemkot Solo mulai memberlakukan larangan parkir di jalan provinsi dan jalan nasional sebagaimana diatur dalam UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)

PromosiPiala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi