Deretan mobil parkir memenuhi jalan di sekitar Jl. Slamet Riyadi, Solo, Selasa (7/8/2012). Pemkot Solo mulai memberlakukan larangan parkir di jalan provinsi dan jalan nasional sebagaimana diatur dalam UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif