SOLOPOS.COM - Petugas Imigrasi melayani pemohon di bagian layanan keimigrasian untuk Warga Negara Asing (WNA) di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jakarta, Senin (24/6/2024). (Antara/Aprillio Akbar)
Solopos.com, JAKARTA — Petugas Imigrasi melayani pemohon pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan bahwa layanan keimigrasian kembali pulih pascagangguan pada Pusat Data Nasional (PDN).
Pemerintah menyebutkan gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 menyebabkan terganggunya berbagai layanan masyarakat sejak 20 Juni 2024 itu disebabkan serangan siber ransomware bernama Braincipher.