Solopos.com, SOLO — Pegawai melayani wajib pajak (WP) yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di stan layanan Pojok Pajak yang digelar di pusat perbelanjaan Solo Square Mall, Solo, Minggu (31/3/2024).
PromosiIjazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II membuka layanan pojok pajak di pusat perbelanjaan yang bertujuan untuk mempermudah pelaporan SPT sebelum batas waktu pelaporan berakhir.
Layanan ini juga dimaksudkan untuk mendorong percepatan pelaporan SPT Tahunan serta meningkatkan kepatuhan pajak.