Solopos.com, SOLO — Pegawai melayani wajib pajak (WP) yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di stan layanan Pojok Pajak yang digelar di pusat perbelanjaan Solo Square Mall, Solo, Minggu (31/3/2024).

PromosiIjazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II membuka layanan pojok pajak di pusat perbelanjaan yang bertujuan untuk mempermudah pelaporan SPT sebelum batas waktu pelaporan berakhir.

Layanan ini juga dimaksudkan untuk mendorong percepatan pelaporan SPT Tahunan serta meningkatkan kepatuhan pajak.

Sejumlah wajib pajak (WP) melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan (SPT) di Pojok Pajak, Solo Square Mall, Solo, Minggu (31/3/2024). (Solopos/Joseph Howi Widodo).

 

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II membuka layanan pojok pajak di pusat perbelanjaan yang bertujuan untuk mempermudah pelaporan SPT. (Solopos/Joseph Howi Widodo).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi