SOLOPOS.COM - Petugas melayani Wajib Pajak (WP) yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Solo Square, Solo, Minggu (31/3/2024). (Solopos/Joseph Howi Widodo).
Solopos.com, SOLO — Pegawai melayani wajib pajak (WP) yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di stan layanan Pojok Pajak yang digelar di pusat perbelanjaan Solo Square Mall, Solo, Minggu (31/3/2024).
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II membuka layanan pojok pajak di pusat perbelanjaan yang bertujuan untuk mempermudah pelaporan SPT sebelum batas waktu pelaporan berakhir.
Advertisement
Layanan ini juga dimaksudkan untuk mendorong percepatan pelaporan SPT Tahunan serta meningkatkan kepatuhan pajak.