Foto
Kamis, 30 Desember 2021 - 19:03 WIB

Libur Tahun Baru, Ratusan Kendaraan Dinas Pemkot Solo Dikandangkan

Nicolous Irawan  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Solo mendata sepeda motor dinas saat apel kendaraan dinas di gedung parkir kompleks Balai Kota Solo, Kamis (30/12/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Petugas Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Solo mendata sepeda motor dinas saat apel kendaraan dinas di gedung parkir kompleks Balai Kota Solo, Kamis (30/12/2021).

 

Advertisement
Petugas Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Solo mendata sepeda motor dinas saat apel kendaraan dinas di gedung parkir kompleks Balai Kota Solo, Kamis (30/12/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Pendataan dan pemeriksaan sepeda motor dinas tersebut dilakukan karena Pemkot Solo akan menggabungkan maupun memisah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sehingga untuk memudahkan pendataan maka kendaraan dinas dikandangkan sementara hingga awal Januari 2022, selain itu sebagai antisipasi penggunaan kendaraan dinas untuk mudik maupun berpergian saat libur Tahun Baru.

Advertisement

 

Pendataan dan pemeriksaan sepeda motor dinas tersebut dilakukan karena Pemkot Solo akan menggabungkan maupun memisah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Kendaraan dinas tersebut dikumpulkan sekaligus sebagai antisipasi penggunaan kendaraan dinas untuk mudik maupun berpergian saat libur Tahun Baru. (Solopos/Nicolous Irawan)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif