SOLOPOS.COM - Petugas Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Solo mendata sepeda motor dinas saat apel kendaraan dinas di gedung parkir kompleks Balai Kota Solo, Kamis (30/12/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)
Solopos.com, SOLO — Petugas Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Solo mendata sepeda motor dinas saat apel kendaraan dinas di gedung parkir kompleks Balai Kota Solo, Kamis (30/12/2021).
Advertisement
Pendataan dan pemeriksaan sepeda motor dinas tersebut dilakukan karena Pemkot Solo akan menggabungkan maupun memisah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sehingga untuk memudahkan pendataan maka kendaraan dinas dikandangkan sementara hingga awal Januari 2022, selain itu sebagai antisipasi penggunaan kendaraan dinas untuk mudik maupun berpergian saat libur Tahun Baru.