Pengunjung melihat-lihat produk smartphone di gerai Erafone, Singosaren, Solo, Kamis (22/11/2012). Direncanakan Kementerian Perdagangan akan mengeluarkan aturan baru terkait impor telepon selular (HP), PC tablet, dan laptop untuk melindungi konsumen antara lain dengan syarat menyediakan suku cadang atau sparepart, customer service di Indonesia.
PromosiYos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL