SOLOPOS.COM - Petugas memeriksa sejumlah pekerja migran korban kapal karam yang dideportasi dari Malaysia, di Terminal Kedatangan Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Rabu (1/11/2023). (Antara/Aswaddy Hamid)
Solopos.com, DUMAI — Sejumlah pekerja migran korban kapal karam yang dideportasi dari Malaysia menjalani pemeriksaan oleh petugas di Terminal Kedatangan Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Rabu (1/11/2023).
Pemerintah Malaysia mendeportasi sembilan pekerja migran korban kapal karam di perairan Selat Melaka pada 15 Agustus 2023 lalu ke Tanah Air setelah menjalani perawatan di negara tersebut. Selain itu, sebanyak 80 pekerja migran bermasalah lainnya serta empat orang balita juga dideportasi dari Malaysia.