SOLOPOS.COM - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjawab pertanyaan wartawan saat berjalan meninggalkan ruangan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/6/2022). (Antara/Reno Esnir)
Solopos.com, JAKARTA — Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Gamawan Fauzi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos dalam kasus dugaan megakorupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP-el) yang merugikan negara mencapai Rp2,3 triliun.