Foto
Rabu, 29 Juni 2022 - 16:40 WIB

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Terkait Kasus KTP-el

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjawab pertanyaan wartawan saat berjalan meninggalkan ruangan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/6/2022). (Antara/Reno Esnir)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Gamawan Fauzi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos dalam kasus dugaan megakorupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP-el) yang merugikan negara mencapai Rp2,3 triliun.

Advertisement

 

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi (tengah) berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/6/2022). (Antara/Reno Esnir)

 

Gamawan Fauzi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos. (Antara/Reno Esnir)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif