Solopos.com, BADUNG — Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis (9/3/2023).
PromosiPembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat
Jajaran Polda Bali terus menggencarkan razia dengan melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya turis asing yang melanggar aturan berlalu lintas.
Selain itu, banyak ditemukan turis yang menggunakan plat nomor yang tidak sesuai aturan seperti memakai plat Rusia atau dimodifikasi.