Solopos.com, BADUNG — Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis (9/3/2023).

PromosiPembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Jajaran Polda Bali terus menggencarkan razia dengan melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya turis asing yang melanggar aturan berlalu lintas.

Selain itu, banyak ditemukan turis yang menggunakan plat nomor yang tidak sesuai aturan seperti memakai plat Rusia atau dimodifikasi.

 

Anggota Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis (9/3/2023). (Antara/Fikri Yusuf)

 

 Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. (Antara/Fikri Yusuf)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi